Ada banyak cara yang bisa dilakukan jika Anda ingin meminjam dana untuk modal usaha, salah satunya adalah dengan menggadaikan sertifikat rumah. Pinjaman usaha dalam bentuk penggadaian sertifikat ini kerapkali digunakan sebagai jaminan ketika mengajukan kredit pinjaman dengan sistem agunan. Dengan adanya surat penjamin ini, maka biasanya kesempatan untuk memperoleh pinjaman akan semakin besar. Tidak heran jika banyak yang memanfaatkan keuntungan meminjam dana dengan jaminan sertifikat rumah ini.sertifikat rumah

Meskipun begitu, sebelum berniat untuk menggadaikan sertifikat rumah ini, alangkah baiknya Anda harus memerhatikan beberapa hal ini, di antaranya: (dikutip melalui blog.duitpintar)

  1. Lihat lokasi rumah Anda. Meminjam dana dengan menggadaikan sertifikat rumah memang memiliki nilai jual cukup tinggi. Akan tetapi, tidak semua rumah bisa digadaikan kepada pihak kreditur. Mengapa demikian? Hal ini karena kreditur akan meninjau terlebih dahulu dimana lokasi rumah Anda. Jika rumah tersebut berada di daerah yang rawan banjir, dekat dengan pemakaman, bekas pembunuhan, maka tak jarang langsung ditolak oleh pihak bank. Untuk itu, saat Anda ingin menggadaikan rumah, lihat dulu dimana lokasi rumah Anda. Apakah berada di tempat yang strategis atau tidak.
  2. Cari lembaga pinjaman yang terpercaya. Saat ini, memang sudah cukup banyak lembaga pemberi pinjaman yang menerima surat penjamin dalam bentuk sertifikat rumah. Akan tetapi, sebelum melakukan pinjaman, ada baiknya Anda harus mencari tahu dulu apakah lembaga tempat Anda meminjam dana sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh pihak OJK (otoritas jasa keuangan). Ini cukup penting dilakukan agar tidak merugikan Anda di kemudian hari sekaligus mengurangi tindak penipuan.
  3. Pinjam dana sesuai kebutuhan. Ketika Anda berniat untuk meminjam modal usaha, sebaiknya pinjamanlah modal tersebut sesuai dengan kebutuhan Anda. Memang sih, Anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman dalam jumlah yang cukup besar karena menggadaikan sertifikat rumah, akan tetapi dikhawatirkan nantinya Anda tidak sanggup membayar pinjaman tersebut. Bukannya untung, malah merugikan Anda!
  4. Penuhi persyaratan yang diberikan. Pada saat ingin meminjam dana kepada pihak kreditur, jangan sampai lupa untuk melengkapi semua persyaratan yang diminta seperti surat keterangan kerja, slip gaji tiga bulan terakhir, fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi NPWP, dan sebagainya. Melengkapi persyaratan akan semakin memudahkan Anda untuk mendapatkan pinjaman.

Itulah beberapa hal yang harus diperhatikan jika Anda memiliki niat meminjam dana dengan menggadaikan sertifikat rumah. Semoga bermanfaat! –SH–