Bagi masyarakat Indonesia memiliki E-KTP sangatlah penting. Kenapa? Yaa, dengan adanya E-KTP maka identitas kita sebagai warga negara Indonesia akan diakui oleh Negara. Selain itu, E-KTP juga berguna sebagai tanda pengenal seseorang. Proses pembuatan E-KTP sendiri tidak akan memakan waktu yang lama, cukup datang ke kantor kelurahan terdekat dan mengikuti prosedur yang sudah ada, maka Anda akan mendapatkan KTP elektronik terbaru Anda. Yap, meskipun pembuatan E-KTP belum bisa dilakukan secara online melalui internet murah, namun hal ini bukanlah masalah. Sebab, prosedur pembuatannya sudah dipermudah agar tidak membuat masyarakat merasa kesulitan.

Ketika Anda tidak memiliki E-KTP tidak menutup kemungkinan kesulitan pun akan menimpa Anda, kesulitan yang akan Anda terima ternyata lumayan banyak juga. Berikut beberapa diantaranya:

  • Tidak Punya Identitas Legal

Apa jadinya jika Anda seorang warga negara Indonesia, akan tetapi tidak memiliki identitas diri Legal?  Hhhmm tidak menutup kemungkinan negara akan menganggap Anda bukanlah warga negara Indonesia. Dan terkadang Anda dianggap sebagai seorang teroris yang sedang menyamar dan masuk ke negara Indonesia. Wiihh Serem!

  • Tidak Dapat Membuat SIM

E-KTPSurat Izin Mengemudi atau SIM sangatlah penting bagi Anda yang memiliki kendaraan. Tanpa adanya SIM, maka Polisi dengan mudahnya akan menangkap Anda. Apabila Anda berniat membuat SIM, tapi Anda tidak memiliki KTP Elektronik yaa sudah Anda tidak akan bisa membuat SIM. Alhasil Anda akan selalu menjadi santapan Polisi. hehe

  • Tidak Dapat Menikah di KUA atau Pencatatan SIPIL

Waahh yang ini sedikit serem nih! Anda tidak akan bisa menikah di KUA atau Pencatatan SIPIL jika Anda tidak memiliki E-KTP. Hhmm sudah pasti Anda bakalan sedih bukan, apabila Anda tidak jadi menikah dengan pasangan impian Anda gara-gara tidak mempunyai E-KTP.

  • Tidak Dapat Membuat Rekening Bank

Bagi Anda yang memiliki banyak uang, tentunya tidak mau kan menyimpan uang di rumah? Anda pasti was-was apabila uang Anda nanti di ambil oleh maling. Dan solusi yang tepat adalah Anda menyimpannya di Bank. Tapi apabila Anda tidak memiliki E-KTP, jangan harap Anda bisa membuat rekening Bank dan menyimpan uang Anda.

  • Tidak Dapat Membuat Paspor

Jika Anda berniat liburan ke luar negeri, sudah pasti wajib memiliki paspor bukan. Hhmm kalau Anda tidak memiliki E-KTP yaa sudah Paspor tidak akan ada di tangan Anda dan Anda harus menunda dulu liburan yang sudah Anda rencanakan.

  •  Tidak Bisa Memilih dalam Pemilu

Sebagai negara republik, tentunya pemerintahan Indonesia akan selalu berganti. Pemerintahan yang di ganti dipilih oleh rakyat ketika Pemilu. Sudah bisa dibayangkan, apabila Anda tidak memiliki E-KTP maka Anda tidak akan bisa memilih saat pemilu.

  • Tidak Bisa Membeli Tiket Pesawat, Kereta, Kapal

Anda berniat liburan di dalam maupun luar negeri menggunakan pesawat, kereta dan kapal. Ketika Anda membeli tiket ternyata Anda tidak diperbolehkan untuk membelinya dikarenakan Anda tidak memiliki E-KTP. Duuhh sedih yaaa.

Anda masih menyia-nyiakan untuk tidak membuat E-KTP? Yaa sudah beberapa kesulitan diatas tentunya akan menimpa Anda! Batas maksimal hingga 30 September 2016 loh! –Sh