Pada prinsipnya, asuransi kesehatan syariah memang menjalankan sistem sesuai dengan syariat islam. Konsep tolong menolong yang diusung memang menjadi produk yang menarik untuk banyak orang. Namun tidak hanya sekadar tolong menolong, melainkan juga dapat memberikan manfaat berlebih untuk keluarga tercinta
- Tolong menolong sambil menabung
Secara tidak langsung, Anda juga menabung atau mencicil risiko jika sewaktu-waktu Anda terkena musibah atau jatuh sakit. Dengan premi/tabarru’ setiap bulan yang dibayarkan kepada pihak perusahaan asuransi, Anda dapat ter-cover apabila sewaktu-waktu Anda tertima musibah dan apabila sebaliknya, Anda bisa mengambil jumlah premi yang Anda bayarkan, namun tidak semua karena sudah masuk kepada dana infaq.
- Premi yang dibayarkan milik pribadi
Premi yang bersifat infak ini, memang sebagian untuk menolong yang lain, namun sebagian bisa dikembalikan oleh pihak perusahaan sesuai dengan akad.
- Keluarga aman dengan proteksi yang terjamin
Anda dapat menggunakan asuransi ini untuk anggota keluarga Anda dengan syarat menggunakan sistem kartu/cashless. Meskipun yang tertulis hanya satu nama anggota keluarga, manfaat dari polis asuransi ini dapat dirasakan oleh anggota keluarga lainnya.
- Dana proteksi meskipun telat bayar
Telat membayar premi setiap bulannya kepada pihak asuransi, mungkin sering terjadi pada banyak nasabah. Akibatnya berbagai hal terjadi, seperti polis lapse atau terkena penalty sehingga proteksi Anda tidak berlaku pada saat Anda terkena sakit namun status polis Anda mati karena telat membayar premi. Namun hal tersebut tidak berlaku pada asuransi kesehatan Syariah. Jika Anda menunggak pembayaran premi asuransi, Anda akan tetap mendapatkan proteksi penuh sama seperti nasabah yang lainnya.
Jika Anda mengalami sebuah kecelakaan, maka asuransi akan meng-cover sebagian biaya perawatan di rumah sakit meskipun premi Anda sudah menunggak. Uang yang dipakai oleh asuransi untuk meng-cover biaya perawatan Anda, bisa Anda lunasi di kemudian hari, jika Anda sudah mempunyai uang. Manfaat ini sangat sesuai dengan hukum syariah dimana nasabah harus selalu diuntungkan.
Namun, bukan berarti Anda bisa sebebasnya menunggak pembayara. Ada batasan waktu maksimal di mana Anda boleh menunggak sesuai dengan kategori Asuransi Syariah yang dipilih dan kesepakatan Anda dengan perusahaan asuransi.
- Premi dapat dicairkan sebelum jatuh tempo
Hal ini menjadi manfaat lebih asuransi kesehatan syariah. Nasabah akan diberikan opsi apabila sudah tidak sanggup membayar premi, yaitu mengambil premi yang sudah dibayarkan setiap bulannya atau membayar premi dikemudian hari. Uang yang sudah disetorkan tetap milik nasabah karena pihak asuransi hanya sebagai pengelola dana.
Manfaat yang diberikan akan sangat nyata apabila Anda mempunyai produk ini untuk keluarga Anda. Sebelum itu, pastikan sesuai dengan kebutuhan Anda ya!