Siapa sih yang tidak kenal dengan negara Taiwan? Salah satu negara di benua Asia yang berbatasan langsung dengan Laut Philipina di bagian timur, Laut China Timur di sebelah utara, dan Selat Luzon di bagian selatan. Negara yang sebagian penduduknya menggunakan bahasa Hokien ini, memiliki populasi sekitar 4,9 Juta penduduk yang kebanyakan menganut agama Buddha dan sebagiannya beragama Islam, Protestan, Katolik, Bahaisme, dan Taoisme. Selain terkenal memiliki keberagaman budaya, negara yang satu ini juga terkenal memiliki tempat dan destinasi wisata yang memiliki pemandangan yang sangat indah. Sehingga, tidak mengherankan jika banyak wisatawan dari berbagai negara di dunia ini yang mengunjungi Taiwan dengan menggunakan tiket pesawat promo maupun asuransi perjalanan.

Apply Visa

Tidak jauh berbeda dengan negara China dan Korea Selatan, negara Taiwan pun memberlakukan visa bagi wisatawan yang hendak mengunjungi negaranya. Namun, mengurus visa berkunjung ke Taiwan ini tidaklah sesulit mengurus visa ke Eropa, hanya saja kita harus tahu apa saja syarat yang diberikan. Berikut beberapa persyaratan yang harus disiapkan jika mau membuat visa ke Taiwan:

Persyaratan

  • Menyiapkan passport yang masih berlaku selama tujuh bulan dihitung dari tanggal keberangkatan.
  • Surat sponsor dari tempat kerja maupun tempat usaha lengkap dengan cap perusahaan.
  • Apabila tempat usaha atau perusahaan miliki sendiri hanya perlu melampirkan foto kopi dari SIUP dan surat ijin lainnya.
  • Foto kopi kartu keluarga, KTP, akta lahir, akta nikah, dan kartu ganti nama apabila ada.
  • Foto kopi kartu pelajar jika masih menjadi pelajar.
  • Foto dengan ukuran 4×6 latar belakang putih sebanyak dua lembar, dan pada saat penyerahan diberi nama di belakang foto.
  • Mencetak rekening koran keuangan hingga tingga bulan terakhir.
  • Mengisi dan tanda tangan form yang sudah ada. Apabila mengisi formnya lewat online, form harus di print dengan barcode yang sangat jelas.

Visa Elektronik Taiwan

Apabila kalian merupakan penduduk dari Indonesia, Vietnam, Philipina, Thailand, dan India, maka kalian bisa mengajukan sertifikat otoritasi masuk Taiwan hanya dengan memenuhi beberapa ketentuan yang ada di bawah ini:

  • Syarat utama
    • Passport dengan masa berlaku lebih dari enam bulan, terhitung dari saat memasuki negara Taiwan.
    • Tiket pulang ataupun memiliki tiket keluar dari Taiwan.
    • Tidak pernah menjadi tenaga buruh di Taiwan.
  • Syarat khusus
    • Memiliki dokumen atau sertifikat perjalanan yang masih berlaku ketika dijadikan sebagai kunjungan ke Taiwan dari negara kanada, Inggris, Australia, Jepang, Selandia Baru, dan lainnya.
  • Ketentuan khusus
    • Masa berlaku sertifikat untuk masuk ke negara Taiwan hanya tiga puluh hari kerja, dan untuk perpanjangannya bisa dalam tujuh hari.
    • Apabila ada data yang salah bisa langsung mengajukan permohonan yang baru.
    • Hanya berlaku untuk visa resmi dan tidak berlaku untuk visa kerja.
    • Apabila mau membuatnya bisa secara online di immigration.gov.tw.

Bagaimana? Mudah sekali bukan, membuat visa mengunjungi negara Taiwan? –SH