“Daftar asuransi kesehatan ah, supaya nanti kalau sakit gak perlu bayar mahal.”. Yap, inilah yang ada dipikiran banyak pemegang polis asuransi saat mendaftarkan dirinya. Memang, dengan menjadi pemegang polis asuransi kesehatan, kamu nggak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan saat sedang terserang suatu penyakit tertentu. Bahkan, jika kamu membutuhkan perawatan dengan menginap di rumah sakit untuk proses penyembuhannya. Asuransi inilah yang nantinya akan menanggung biaya pengobatan, selama masih dalam batas biaya yang ditanggung.

Namun, ternyata banyak yang salah kaprah mengartikan pertanggungan ini, dan menganggap bahwa asuransi kesehatan yang diikutinya juga dapat meng-cover jika dirinya terkena penyakit kritis. Akibatnya, ketika pemegang polis mengajukan klaim untuk biaya pengobatannya dari penyakit kritis yang diderita, pemegang polis tersebut protes saat terjadi penolakan oleh perusahaan asuransi.

Agar kamu tidak salah berpikir, penting bagi kamu yang belum menjadi pemegang polis dan tertarik menjadi salah satunya, untuk mengetahui perbedaan mendasar dari asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis.

Asuransi Kesehatan

Asuransi KesehatanAsuransi ini akan meng-cover biaya pengobatan dari pemegang polis, selama penyakit tersebut tidak termasuk ke dalam kategori penyakit kritis. Umumnya, jenis penyakit yang tidak di-cover oleh pihak asuransi ini akan tercantum dalam dokumen polis asuransi. Biasanya penyakit yang di-cover adalah jenis penyakit yang umum dan tidak membutuhkan biaya terlalu besar, kecuali jika membutuhkan perawatan kesehatan khusus di rumah sakit. Sebab itu, biaya premi untuk asuransi ini cenderung lebih ringan. Bahkan, ada yang hanya membayar sekitar Rp. 300.000,- per bulannya. Untuk beberapa jenis penyakit tertentu yang tergolong cukup berat namun tidak termasuk kategori kritis, maka biasanya hanya diberlakukan masa tunggu. Sekitar 1 tahun setelah polis aktif, baru bisa digunakan untuk menyembuhkan penyakit jenis ini.

Asuransi Penyakit Kritis

Asuransi Penyakit KritisAsuransi ini memang dikhususkan untuk pengobatan penyakit kritis, yang biayanya bisa mencapai ratusan juta Rupiah. Untuk memenuhi biaya pertanggungan yang besar ini, maka biasanya biaya premi yang harus dibayarkan juga tidaklah sedikit. Asuransi ini jarang ada yang berdiri sendiri, dan biasanya dijadikan sebagai rider atau asuransi tambahan. Maksudnya, jika kamu adalah pemegang polis asuransi jiwa atau asuransi kesehatan, kamu akan ditawarkan untuk melengkapi asuransi yang kamu ikuti dengan asuransi ini.

Semoga artikel dan informasi ini bisa bermanfaat untuk para pembaca! (Vita)